Gedung

Kendaraan

Agenda

Informasi

Layanan

Kritik & Saran

Dokumentasi

Aula Lantai 3 Gedung Dinas Kesehatan

Luas & Kapasitas
Fasilitas
Pesan Fasilitas
Maret 2024
Sen Sel Rab Kam Jum Sab Ming
26272829123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Agenda Bulan Ini

Anda harus login untuk melihat acara yang akan datang.

Lakukan konfirmasi pemesanan fasilitas termasuk jam & tanggal yang diinginkan untuk memastikan ketersediaan tempat

Syarat & Ketentuan

A. Komplek Balaikota merupakan white area yang bebas dari promosi dalam bentuk apapun, sehingga di dalam Komplek Balaikota dilarang mencantumkan produk/merk tertentu, baik alam bentuk umbul-umbul, spanduk, standing banner, papan reklame dll. Serta dilarang memasarkan produk/merk baik di dalam gedung maupun Halaman balaikota Surakarta, kecuali mendapatkan ijin dari Pemerintah Kota Surakarta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

B. Pihak penyelenggara harus menjaga kondusifitas lingungan termasuk keberadaan inventaris barang yang ada di dalam kompleks Balaikota Surakarta, menjaga ketertiban, keamanan dan kebersihan tempat penyelenggaraan acar dan sekitarnya, baik selama pelaksanaan hingga telah paripurnanya acara.

C. Pihak penyelenggara wajib melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan Perwali Nomor 24 Tahun 2020 antara lain dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun / handsanitizer dan pengaturan jaga jarak.

D. Bersedia dibatalkan secara sepihak apabila pada tanggal tersebut tempat akan digunakan oleh Pimpinan (Walikota, Wakil Walikota, Sekertaris Daerah) kota Surakarta.

E. Untuk kelancaran pengamanan selama berlangsung acara, pihak penyelenggara agar berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP Kota Surakarta serta pihak Kepolisian.

F. Untuk teknis pelaksanaan kegiatan agar berkoordinasi dengan Bagian Umum Setda Kota Surakarta. CP. Siti Nuryansih : 081393244473

G. Bagian Umum tidak bertanggungjawab terhadap penggunaan listrik di luar kapasitas dan jika terjadi pemadaman listik oleh PLN.

H. Ketertiban peserta dan pengunjung acara merupakan tanggung jawab penyelenggara acara.